Epilog
Hampir setahun blog ini kosong dari artikel baru,
Jangan berharap banyak saya akan menulis artikel tentang kegiatan outdoor dulu guys,
Sekedar mengasah melepas rindu akan menulis dan mendinginkan otak yang penat, saya tulis sedikit sedikit tentang pekerjaan saya di salah satu BUMN yaitu PT. PLN (Persero) Distribusi Bali (sekarang menjadi Unit Induk Distribusi Bali)
8 tahun lamanya, sejak pertama kali menjadi bagian di perusahaan yang memikul hajat hidup orang banyak ini. Korps petir merah, begitu saya lebih senang menyebutnya.
2 tahun belakangan ini, mulai dari medio 2016 saya ditugaskan di bidang Konstruksi Area Bali Selatan (sekarang berubah nama menjadi UP3 Bali Selatan) sebagai Pengawas Pekerjaan. Tugasnya apa ya? Ya, mengawasi pekerjaan. Dalam artian mengontrol, membuat progress pekerjaan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar pekerjaan dapat selesai sesuai kontrak.
Pekerjaan seperti apa ya?
Secara garis besar dan dari segi anggaran, pekerjaan terbagi atas dua yaitu :
1. Perkuatan jaringan atau lebih dikenal dengan pos 6.1, meliputi :
- penambahan gardu atau gardu sisip
- uprating gardu
- rekonfigurasi jaringan
- pembangunan penyulang baru
- uprating konduktor/rekonduktor
Pos pekerjaan ini biasanya ngeselin banyak orang, karena berhubungan dengan izin lahan dari masyarakat, pemadaman listrik, dan estetika lingkungan.
Pekerjaan Uprating Gardu |
2. Perluasan jaringan atau investasi atau lebih dikenal dengan pos 6.2, meliputi :
- pembangunan jaringan TM, Gardu, JTR, hingga APP utk pelanggan baru maupun tambah daya.
Pekerjaan Penyambungan Pelanggan TM |
Pos pekerjaan ini lebih disukai rekan2 pengawas, karena utk perizinan dan macam2nya biasanya lebih mudah. Memang sih, ada beberapa case khusus, yang mempunyai tantangan tersendiri, namun tidak dipungkiri, pos ini lebih mudah.
Kedua pos pekerjaan memiliki tantangan tersendiri, tetapi menurut saya pos 6.1 lebih "menantang" daripada pos 6.2
Sebenarnya masih banyak lagi pos pekerjaan lain, namun sepertinya tidak perlu kita bahas, oke.
Entah karena hal apa, mulai dari ditugaskan disini sampai sekarang, saya lebih banyak mendapat porsi pos 6.1.
Mungkin biar lebih banyak pengalaman dan otak ga tumpul kali ya...
Kita khusnudzon aja, hehehe...
Suka dukanya? Jelas ada, mulai dari caci maki warga karena pemadaman sampai diusir dari lokasi dan tidak boleh bekerja karena masalah perizinan lahan.
Sampai disini dulu cerita dan curhatnya, kita lanjutkan lagi dengan mengenal lebih dekat tentang pekerjaan ini di lain kesempatan.
Ciayo...
Ciayo...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar